DPR Temukan Persoalan Geografis Pelaksanaan DAK di Kepri

17-07-2017 / KOMISI IX

Panja DAK (dana alokasi khusus) Komisi IX DPR RI temukan persoalan geografis selain berbagai permasalahan lainnya terkait pelaksanaan program DAK di Provinsi Kepulauan Riau.

 

"Pemerintah sudah menganggarkan 5 persen dari APBN untuk kesehatan. Sebagian dari 5 persen itu disalurkan melalui DAK. Kami Panja DAK Komisi IX ingin memastikan bahwa program tersebut dapat berjalan dengan baik. Namun sayangnya setelah kami mengunjungi beberapa daerah kami menemukan berbagai permasalahan terkait DAK. Begitupun yang kami temui saat ini di Provinsi Kepulauan Riau,"ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Panja DAK Komisi IX, Marwan Dasopang di Kantor Sekda Provinsi Kepri, Jumat (14/7/2017).

 

Dilanjutkan Marwan, persoalan tumpang tindih dan ketidaksinkronan juga ditemui dalam pelaksanaan DAK ini selain hambatan-hambatan administrasi lainnya. Khusus di Kepri ini ada permasalahan spesifik yakni terkait geografis Kepri yang notabene terdiri dari kepulauan-kepulauan.

 

"Lokasi antar pulau yang cukup berjauhan membuat permasalahan tersendiri bagi Kepri yang tidak ditemui di provinsi lain di Pulau Jawa. Misalnya penyerapan yang terhambat akibat lokasi yang berjauhan, ditambah minimnya alat angkut laut yang besar untuk mengangkut berbagai bantuan peralatan atau perlengkapan medis. Sementara tadi dilaporkan Sekda Kepri dan jajarannya, bahwa pemerintah pusat melalui SK Menteri Keuangan menyatakan bahwa per 21 juli 2017 mendatang penyaluran atau penyerapan DAK minimal sudah harus 75 persen dari dana yang sudah dicairkan. Ini menjadi hambatan tersendiri bagi Kepri. Belum lagi menyangkut biaya dinas yang ditentukan pusat untuk daerah Kepri yang mereka nilai sangat jauh dari biaya sesungguhnya di lapangan," papar politisi dari Fraksi PKB ini.

 

Terkait temuan dan laporan-laporan tentang berbagai permasalahan dalam pelaksanaan program DAK di Provinsi Kepri ini, Marwan yang didampingi oleh anggota Panja lainnya seperti Oky Asokawati, Betti Shadiq Pasadigoe dan Hang Ali ini berjanji akan menampung dan merumuskannya dalam rekomendasi. Rekomendasi inilah yang akan disampaikannya kepada pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Kesehatan RI. (ayu/sc)/foto:ayu/iw.

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...